Terdakwa Nundu selaku anggota Satgas B dari Perwakilan masyarakat juga divonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta. Sebelumnya JPU Kejati Sulsel telah membacakan menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangkan selama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Selain itu jaksa juga menuntut terdakwa dengan hukuman denda senilai Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Menuntut pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti senilai Rp3,472 miliar. (edo)
Terdakwa Mafia Tanah Divonis Ringan, JPU Kejati Sulsel Ajukan Banding
News Feed
Tersangka Kembalikan Uang Kerugian Rp1,2 M
Wajo|Kamis, 29 Agustus 2024 09:58 AM
SENGKANG, FAJAR — Seorang tersangka mengembalikan duit Rp1,2 miliar. Hal itu bukan berarti membebaskannya dari proses hukum. Perkara
Oknum Rebut Paksa Los Pedagang
Wajo|Rabu, 28 Agustus 2024 09:40 AM
WAJO, FAJAR — Pedagang Pasar Mini Tokampu berteriak. Los yang telah ditempati direbut paksa oknum pengelola pasar. SALAH
Ngeri! Ular Kobra Dua Meter Masuk Rumah Warga
Wajo|Selasa, 27 Agustus 2024 07:55 AM
WAJO, FAJAR –Warga Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo geger. Seekor ular berbisa jenis kobra dengan panjang dua meter bersarang
Viral Perempuan Seksi Dugem di Depan Masjid Agung
Wajo|Sabtu, 24 Agustus 2024 09:47 AM
WAJO, FAJAR — Perbuatan mereka tak etis. Menggelar joget dugem di depan masjid. Aksi sekelompok pemuda dugem di
Festival Danau Tempe Promosikan Pariwisata Wajo
Wajo|Jumat, 23 Agustus 2024 10:37 AM
WAJO, FAJAR — Pelaksanaan Festival Danau Tempe (FDT) di Kabupaten Wajo mendapat perhatian Pemprov Sulsel. Event ini diharapkan
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- …
- 48
- Berikutnya