Sebelumnya, Wakil Ketua II APERSI Sulsel Asy’ari Abdullah mengaku, proses perizinan melalui PBG lebih rumit, lebih mahal dan lebih lama dibanding IMB yang berlaku sebelumnya. Akibatnya, para pengembang banyak yang merasa dirugikan.
”PBG ini lebih rumit, berbelit-belit dan lebih lama. Biayanya juga lebih tinggi. Waktu IMB, dulu saya bayar retribusi itu sekitar Rp120 juta, kemarin saya bayar Rp400 juta lebih,” keluhnya. (wid/lin)