HARIAN.FAJAR.CO.ID, PALOPO—Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra, siap mengundurkan diri dari jabatannya menjelang pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota.
Asbudi, sapaan akrabnya, memilih mundur dari jabatannya di Bawaslu Palopo setelah menerima surat keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, meskipun masa tugasnya sebagai penyelenggara pemilu masih lama.
Mantan ketua Bawaslu Palopo ini mengaku sudah berpamitan dengan rekan kerja dan stafnya. Rencananya, (Selasa) ia akan ke Kantor Bawaslu Sulsel untuk meminta petunjuk mengenai mekanisme pengunduran diri sebagai komisioner.
“Insyaallah, Agustus ini saya mengajukan pengunduran diri,” ujarnya.
Dia juga mengaku akan tetap membuka diri untuk berbagi dan mendukung teman-teman di Bawaslu dan jajarannya.
“Saya akan tetap terbuka untuk komunikasi dengan teman-teman pengawas, apalagi jika ada panggilan khusus dari Palopo. Orang tua dan keluarga saya masih ada di Palopo,” tambahnya.
Dia berpamitan dengan keluarga besar dan jajaran Panwascam Kota Palopo pada Minggu (29/7/2024) malam di Palopo Beach Hotel, Kecamatan Wara Timur. Terlihat senyum, canda, tawa, dan rasa sedih saat anggota Bawaslu Palopo ini berpamitan dari jajarannya.
Setahun yang lalu, ada enam nama yang lolos dalam tes kepatuhan dan uji kelayakan calon Anggota Bawaslu Kota Palopo di Hotel Claro Makassar pada 6 Agustus 2023, di antaranya Ardiansah Indra Panca Putra, Asbudi Dwi Saputra, Muhammad Safri, Mariani, Widianto Hendra, dan Khaerana.