HARIAN.FAJAR.CO.ID, PANGKEP — Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana menyerahkan dokumen Ranperda di Sidang Paripurna DPRD Pangkep, Senin (28/7/2024).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana menyampaikan bahwa, penyusunan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan turunan dari penjabaran pembangunan jangka menengah daerah.
“Ini merupakan turunan penjabaran dari pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah dalam rangka pembangunan daerah yang berkesinambungan,” paparnya.
Dikatakan juga bahwa, pembangunan daerah yang berkesinambungan itu dilakukan dengan memperhatikan asumsi yang saling mempengaruhi arah kebijakan dan isu-isu strategis.
“Selain itu juga apresiasi kita berikan terhadap seluruh Anggota DPRD Pangkep atad pelaksanaan rapat paripurna ini dan berharap selanjutnya rancangan tersebut dibahas dan dirumuskan bersama terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan daerah di tahun 2024 ini,” bebernya.(fit)