Berbekal dua dukungan partai itu, Anies telah memenuhi syarat pencalonan Pilgub Jakarta. PKS mengantongi 18 kursi DPRD DKI dan NasDem 11 kursi. Total, partai pengusung Anies memiliki 29 kursi di DPRD DKI. (amr)
Berbekal dua dukungan partai itu, Anies telah memenuhi syarat pencalonan Pilgub Jakarta. PKS mengantongi 18 kursi DPRD DKI dan NasDem 11 kursi. Total, partai pengusung Anies memiliki 29 kursi di DPRD DKI. (amr)