Logika hukum yang mesti dibangun oleh jaksa mahkamah peradilan internasional adalah tidak perlu menunggu seseorang menjadi anggota atau pengurus suatu lembaga hukum untuk menangkap pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan tetap pelaku kejahatan yang harus diadili berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. Tidak peduli ia anggota atau bukan. ICC tentu tidak kekurangan data untuk menganalisis kasus kejahatan yang terjadi di Israel dan Palestina misalnya. Apalagi memang dalam klausul Statuta Roma bahwa setiap negara yang menjadi anggota berkewajiban melaksanakan yuridiksi hukumnya untuk pelaku kejahatan internasional. Sebab itu, para jaksa hanya perlu memerintahkan setiap negara anggotanya menangkap pelaku yang sedang berada di negaranya. Berkaca dari kasus Vladimir Putin yang oleh ICC memerintahkan Afrika Selatan menangkap Putin apabila ia bertolak ke negaranya dalam agenda KTT BRICS Agustus tahun 2023 lalu. Dan ICC tidak perlu terjebak dalam pusaran geopolitik yang terjadi, karena dengan begitu mahkamah tetap netral dan independen.
News Feed
Buku Cerita Anak yang Masih Bias Gender
Opini|Jumat, 7 Oktober 2022 20:21 PM
OLEH: Khairil Anwar, Penggiat Kajian Budaya dan Media Perempuan seringkali dikesampingkan dalam karya sastra, tidak terkecuali pada buku
Kedewasaan Suporter
Opini|Kamis, 6 Oktober 2022 00:12 AM
Tragedi Kanjuruhan memicu duka segenap bangsa. Bahkan masyarakat dunia, khususnya masyarakat sepak bola turut merasakan kesedihan. Betapa tidak,
Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Opini|Selasa, 4 Oktober 2022 13:39 PM
FAJAR-Pemerintah mengambil langkah cepat. Perhelatan Liga 1 dihentikan sementara hingga semua hal terkait tragedi tewasnya ratusan orang dalam
Memahami Tragedi Stadion Kanjuruhan dari Perspektif Psikologi
Opini|Selasa, 4 Oktober 2022 12:50 PM
OLEH: Muhammad Rhesa, S.Psi., M.A, Dosen Psikologi Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan UNM Duka mendalam tengah menyelimuti dunia
Duka di Kanjuruhan
Opini|Selasa, 4 Oktober 2022 10:38 AM
“Ayah, ini di mana ayah?” “Ini tribun baru kita nak. Lebih indah dari Kanjuruhan tadi. Perihnya gas air
- Sebelumnya
- 1
- …
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- …
- 213
- Berikutnya