English English Indonesian Indonesian
oleh

Sosialisasi PKPU di Bone, Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Dibuka 24 Agustus

BONE, FAJAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone mengadakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Wupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Helios Bone, Jl Langsat, Watampone, Bone, Sabtu, 13 Juli 2024.

Sesuai dengan PKPU pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada Sabtu, 24 Agustus 2024, hingga Senin, 26 Agustus 2024.

Selanjutnya, pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon dilaksanakan pada 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Kemudian penetapan pasangan calon dijadwalkan pada Minggu, 22 September 2024.

Dalam sambutannya Asisten 1 Setda Bone Anwar, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone akan mendukung penuh pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

“Satu prinsip bahwa beliau Bapak Pj Bupati akan mendukung penuh kesuksesan Pilkada tahun 2024,” ujar Anwar.

Dia menegaskan keterllibatan semua pihak penting untuk menunjang kelancaran Pilkada ini, makanya semua harus terlibat.

“Ini bukan tanggung jawab perorangan, ini tanggung jawab semua, baik pemerintah, penyelenggara, partai politik, dan media,” tambahnya.

Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin, dalam kesempatan yang sama menjelaskan PKPU ini menjadi dasar pelaksanaan tahapan pencalonan, termasuk syarat-syarat pasangan calon hingga tahapan pencalonan.

“Semua diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, jadi kami di KPU Bone sudah running terkait tahapan Pilkada 2024, hari ini rampung coklit 100 persen,” jelas Yusran.

News Feed