FAJAR, JAKARTA–Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi mengatakan bahwa keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua KPU, Hasyim Asy’ari didasarkan pada proses teliti dan pertimbangan matang terhadap peringatan-peringatan sebelumnya yang telah diberikan.
Ia juga menganggap keputusan DKPP ini merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa aturan dan nilai-nilai etika tetap dijunjung tinggi dalam setiap tahapan proses demokrasi.
“DKPP mengajak seluruh pihak terkait untuk menghormati dan patuh terhadap keputusan ini demi tegaknya penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menegakkan etika susila penyelenggara pemilu, DKPP kata dia mengeluarkan keputusan ini setelah memberikan peringatan keras yang tidak diindahkan.
Hal ini menegaskan komitmen DKPP untuk menjaga integritas dan kredibilitas dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan, ia percaya DKPP akan terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi dengan tegas dan adil sesuai kewenangannya.
Makanya, keputusan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa yang akan datang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan media untuk memberitakan keputusan ini secara akurat dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemilu di Indonesia,” tegasnya. (amr