FAJAR, PANGKEP- Gerai Pelayanan Perizinan (GERAPARI) hadir di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Pangkep, dalam rangka memudahkan pelaku UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pangkep, Sulfida menjelaskan, GERAPARI adalah tempat melayani masyarakat atau pengusaha hingga UMKM yang berkunjung ketiap Gerai terdekat dalam hal legalitas Usaha ata kepemilikan NIB.
Layanan ini akan diselenggarakan di setiap Desa, Kelurahan dan Kecamatan.
“Artinya, tempat pelayanan bagi Masyarakat yang di ada di tiap desa, kelurahan dan kecamatan. Ini perlu dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat,” jelasnya.
Lanjut Sulfida, hadirnya GERAPARI di tiap kecamatan, desa dan kelurahan bertujuan untuk mendekat pelayanan kemasyarakat di tiap desa, kelurahan dan kecamatan.
“Dan langkah awal di satu desa satu kelurahan dan satu kecamatan untuk terwujudnya pelayanan NIB di seluruh wilayah kabupaten Pangkep dan meningkatnya kualitas layanan NIB guna mewujudkan iklim usaha di kalangan pelaku UMKM,” bebernya.
Sehingga, sat ini, DPMPTSP disebut, gencar melakukan sosialisasi ke desa dan kelurahan khususnya wilayah terpencil meliputi wilayah tiga dimensi yaitu darat, gunung dan lautan.
“Minggu ini Kami sudah sosialisasi di wilayah, Mandalle, Ma’rang dan juga Balocci,” katanya.
Inovasi GERAPARI sendiri merupakan proyek perubahan kepala DPMPTSP, Sulfida yang saat ini mengikuti Dilklatpim di LAN.(fit)