FAJAR, MAKASSAR-Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merilis buku panduan KKN Kebangsaan.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Sri Suning Kusumawardani, mengatakan bahwa buku panduan ini disusun tidak hanya untuk membantu tim pengembang dan perguruan tinggi pelaksana, tetapi juga bagi mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) peserta KKN Kebangsaan 2024 dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. “Semoga buku panduan ini dapat menjadi acuan bagi semua pihak dalam rangka mendukung suksesnya seluruh rangkaian kegiatan KKN Kebangsaan tahun 2024,” tulisnya dalam kata pengantarnya.
KKN Kebangsaan merupakan perwujudan konsep Tri Dharma Perguruan Tinggi yang utuh dan terintegrasi. Pada tahun ini, Universitas Pattimura (Unpatti) menjadi tuan rumah penyelenggaraan KKN Kebangsaan, yang dijadwalkan berlangsung pada Juli dan Agustus 2024.
KKN Kebangsaan memadukan dharma Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam satu kegiatan. Kegiatan ini menekankan penanaman wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air kepada mahasiswa melalui pengalaman belajar di masyarakat yang menghubungkan konsep-konsep akademis dengan realita kehidupan. Program ini merefleksikan pengetahuan teori yang disinergikan dengan pengalaman di lapangan, yang mampu mematangkan kepribadian mahasiswa dan menumbuhkan rasa percaya diri dalam menjalani kehidupan sosial kemasyarakatan.
“KKN Kebangsaan adalah integrasi dari kurikulum dan pengalaman belajar mahasiswa sesuai dengan realitas kehidupan masyarakat. Pengabdian mahasiswa diarahkan lebih luas lagi hingga menyentuh daerah terpencil bahkan sampai ke wilayah perbatasan,” jelas Ketua Tim Pengembang Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan Tahun 2024, Hasrullah.
Dia menyatakan bahwa Universitas Hasanuddin, khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, patut berbangga karena dari Kampus “Merah” ini konsep baru yang disebut KKN Kebangsaan dicetuskan. Konsep ini muncul pada tahun 2013 ketika dia dipercayakan menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis Kuliah Kerja Nyata (UPT KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
“Dia menganggap bahwa konsep KKN yang dilaksanakan selama beberapa dekade terkesan monoton dan perlu dikembangkan. Muncullah konsep baru, yaitu KKN Kebangsaan. Berawal dari situ, kini saya pun resmi diangkat menjadi Ketua Tim Pengembangan KKN Kebangsaan Tingkat Nasional,” ungkapnya. (*/)