FAJAR, MAKASSAR—Mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) meresahkan adanya pungutan yang ditetapkan Himpunan Mahasiswa Bidikmisi KIP (Himabip) UINAM.
Setoran tersebut sebagai syarat diterimanya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) beasiswa terkait Pungutan tersebut. Wajib bagi semua penerima.
Salah Seorang Penerima Beasiswa KIP dari Mahasiswa Jurusan akuntasi Fakultas Ekonomi dan Manajemen Islam di UINAM, MW mengatakan dirinya dimintai uang yang dikatakan sebagai biaya administrasi. Uang tersebut diberikan kepada pihak Himpunan Mahasiswa Bidikmisi KIP (Himabip) di UINAM.
“Jadi saya setor sebesar Rp50.000. Ini semua merata, mau gabung (Himabip) atau tidak semua tetap kena, yang jelas penerima KIP,” ucapnya.
Ia juga menambahkan dirinya resah dengan adanya pembayaran itu, dikarenakan uang beasiswa tersebut sudah dipotong sebelumnya untuk pembayaran UKT.
“Jadi yang kami terima itu Rp6.600.000, lalu saya bayar UKT Rp2.400.000, lalu dipotong lagi oleh Himabip,” ucapnya.
Belum lagi kata dia, dalam pengumpulan berkas, mesti ada materai, print, cetak rekening koran dan kebutuhan administrasi lainnya. “Nah dari biaya itu semua kadang habis sampai Rp100.000 tiap pengumpulan. Ditambah lagi ada biaya administrasi Rp50.000,” tuturnya.
Hal tersebut juga disayangkan penerima beasiswa KIP Kuliah yang berinisial S. Mahasiswa Akuntasi tersebut menuturkan pengumpulan LPJ setiap semesternya dilakukan satu kali dan dikumpul dalam dua bentuk, yakni melalui file foto dan berbentuk fisik.