“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Tim Uji Petik Mabesal Kunjungi Lantamal VI
Ragam|Kamis, 30 Juni 2022 21:39 PM
FAJAR, MAKASSAR — Pangkalan Utama TNI-AL VI (Lantamal VI) Makassar menerima kunjungan kerja (kunker) Tim Uji Petik Markas
Lantanmal VI Tabur Bunga di TMP Panaikang
Ragam|Kamis, 30 Juni 2022 21:37 PM
FAJAR, MAKASSAR — Menjelang HUT ke-72, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI melaksanakan ziarah dan tabur bunga rombongan
Politik Anak Muda dan Tren Demokrasi Digital
Ragam|Kamis, 30 Juni 2022 21:36 PM
FAJAR, MAKASSAR — Diskusi mengupas persepsi politik anak muda kembali digelar dan telah memasuki seri ke-15, pada Rabu,
Toyota Terima Penghargaan dari ASEAN NCAP
Ragam|Kamis, 30 Juni 2022 21:35 PM
FAJAR, MAKASSAR — Toyota terima penghargaan dari Assessment Program for South East Asian Countries (ASEAN NCAP). Atas rating
Wardah Atasi Drama Permasalahan Bibir
MAKASSAR, FAJAR.CO.ID – Menyambut International Lipstick Day 2022 pada Juli mendatang, Wardah meluncurkan campaign #NoDramaDramaLips yang menyoroti berbagai
- Sebelumnya
- 1
- …
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- …
- 526
- Berikutnya