“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Tim Unhas Kunjungi IPB dan Unpad
Kampusiana, Ragam|Senin, 24 Oktober 2022 11:56 AM
MAKASSAR,FAJAR–Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan melakukan kunjungan kerja
Warga Manggala Delta Mas Budayakan Ukhuwah Islamiyah
FAJAR, MAKASSAR — Warga Perumahan Manggala Delta Mas, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala menggelar maulid nabi di Masjid Al
Badko HMI Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan Warga oleh Kades Sondong Layuk
Ragam|Minggu, 23 Oktober 2022 16:11 PM
FAJAR, MAMASA – Aksi dugaan pengrusakan lahan yang dilakukan oleh Kepala desa (Kades) Sondong Layuk, Husain menjadi perhatian
Berharap Kereta Api Jadi Kado HUT Sulsel
FAJAR, MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berharap kereta api bisa jadi
SIT Nurul Fikri Makassar Gelar Festival Budaya
Ragam|Kamis, 20 Oktober 2022 21:41 PM
FAJAR, MAKASSAR-Memperkenalkan kebudayaan Indonesia yang sangat beragam. Baik dari segi bahasa, pakaian, hingga makanan. TK Islam Terpadu Nurul
- Sebelumnya
- 1
- …
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- …
- 536
- Berikutnya