“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Elite Carnaval Dekatkan Sastra ke Masyarakat
MAKASSAR, FAJAR — Himpunan Mahasiswa Sastra Inggris, Universitas Negeri Makassar menggelar Elite Carnaval yang dirangkaikan dengan segudang kegiatan.
DTPHP Bone Apresiasi Kinerja Penyuluh dan Semarakkan HJB Lewat Gebyar Pertanian
FAJAR, BONE — Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kebutuhan Bone helat Gebyar Pertanian menyambut Hari Jadi
HKTI Sulsel Dorong Percepatan Swasembada Pangan
FAJAR, MAKASSAR — Swasembada pangan menjadi hal yang dinantikan karena dapat membatasi aktivitas impor pangan. Hal ini mesti
Ruang Kolaborasi Pelatihan Literasi Keuangan Inklusif bagi Perempuan
Ragam|Kamis, 16 Maret 2023 14:52 PM
FAJAR, MAKASSAR-Ruang Kolaborasi perempuan didukung oleh Women’s World Banking dan KemenPPPA mengadakan kegiatan pelatihan keuangan inklusif untuk kelompok
Cuma di Hotel Ini, Rp50 Ribu Bisa Makan Sepuasnya
Ragam|Rabu, 15 Maret 2023 19:18 PM
FAJAR, MAMUJU — Hotel Grand Maleo Mamuju menawarkan ragam promo, menyambut bulan suci Ramadan 1444 H. Salah satunya
- Sebelumnya
- 1
- …
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- …
- 533
- Berikutnya