“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Atte Shernylia Maladevi, Mengkritik Budaya Lewat Karya Fiksi
Ragam|Senin, 17 April 2023 21:47 PM
FAJAR, MAKASSAR— Atte Shernylia Maladevi mungkin tak pernah bermimpi menjadi seorang penulis, di usianya yang sudah ke-41 tahun
Ekonomi Syariah dan Zakat
Ragam|Senin, 17 April 2023 21:37 PM
(Materi Dakwah yang Belum Matching) Oleh : M Arfin Hamid, Guru Besar Ekonomi Syariah FH Unhas/WR I UIM
Covid-19 Kembali Berbahaya?
Ragam|Senin, 17 April 2023 21:33 PM
Kasus Covid-19 di Indonesia makin meningkat. Singapura juga menunjukkan hal yang sama. Jumat lalu — kasus di Indonesia
Kisah Diana Akhirnya Bisa Mudik Gratis Bareng Telkomsel
Ragam|Senin, 17 April 2023 20:07 PM
FAJAR, MAKASSAR — Diana tak kuasa. Air mata terus mengalir dan jatuh dari pipinya. Di atas panggung yang
Mudik Aman dan Lebaran Nyaman dengan Melakukan Servis Berkala di Kalla Toyota
Ragam|Senin, 17 April 2023 19:38 PM
FAJAR, MAKASSAR-Kendaraan roda empat merupakan salah satu pilihan bagi masyarakat yang hendak mudik merayakan hari lebaran. Kondisi kendaraan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- …
- 533
- Berikutnya