“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
LPP Bollangi Gelar Pameran Kerajinan Warga Binaan
Ragam|Selasa, 2 Mei 2023 16:22 PM
FAJAR, MAKASSAR— Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Sungguminasa menjadi tuan rumah puncak Hari bakti pemasyarakatan (HBP) ke-59
Pelaku Penyerangan Polres Jeneponto Masih Misterius
Ragam|Minggu, 30 April 2023 18:13 PM
FAJAR, MAKASSAR – Persitiwa penyerangan Polres Jeneponto masih misterius. Para pelakunya belum terungkap sejauh ini. Tim gabungan dari
Bupati Gowa Sapa Alumni SMP Negeri 1 Bajeng, Reuni Akbar Jadi Riuh
Ragam|Selasa, 25 April 2023 23:48 PM
FAJAR, GOWA-Reuni Akbar yang pertama Ikatan Alumni SMP Negeri 1 Bajeng yang berlangsung di Lapangan Upacara SMP Negeri
Angkatan 99 SMA Negeri 1 Lappariaja Reuni di Pinus Bulu Tanah
Ragam|Minggu, 23 April 2023 11:47 AM
FAJAR, MAKASSAR-Suasana keakraban reuni alumni SMA Negeri 1 Lappariaja (saat ini SMAN 5 Bone) angkatan ’99 yang berlangsung
- Sebelumnya
- 1
- …
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- …
- 533
- Berikutnya