“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Benar atau Keliru
Ragam|Kamis, 20 April 2023 06:00 AM
Hari ini Kamis, 20 April 2023 akan diadakan sidang Isbat penentuan lebaran Idulfitri 1 Syawal 1444 H. Sidang
Muzayyin Arif Safari ke Desa Patanyamang, Tinjau Infrastruktur Irigasi
Ragam|Rabu, 19 April 2023 22:44 PM
FAJAR, MAROS – Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif melakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di daerah ketinggian Desa
Yastha Mandiri Makassar Beri Umrah Gratis kepada Qori Nasional asal Gowa
Ragam|Rabu, 19 April 2023 22:15 PM
FAJAR, MAKASSAR-PT Yastha Mandiri Tour & Travel memberikan hadiah perjalanan umrah gratis kepada Qori Nasional asal Kabupaten Gowa,
Gabung PKB, Sadap Incar Parlemen Melalui Dapil Sulsel 1
Ragam|Rabu, 19 April 2023 20:14 PM
MAKASSAR, FAJAR — Salah satu tokoh kenamaan, Sarifuddin Deng Punna (Sadap) resmi bergabung di PKB. Dia juga akan
Garnita Malahayati Sulsel Berbagi Ratusan Paket Sembako
Ragam|Rabu, 19 April 2023 16:26 PM
FAJAR, MAKASSAR – Organisasi sayap perempuan Partai Nasdem, Garnita Malahayati turut menyemarakkan Ramadan dengan berbagi bersama masyarakat kurang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- …
- 533
- Berikutnya