“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar, Terdakwa Nilai Dakwaan JPU Kabur
Ragam|Rabu, 26 Juli 2023 11:14 AM
FAJAR, MAKASSAR— Terdakwa dugaan korupsi tambang pasir laut Takalar, Hasbullah menilai dakwaan JPU terhadapnya kabur. Pasalnya tidak ada
Nilai-nilai Olympism, Neuroscience dan Kedokteran Olahraga
Ragam|Senin, 24 Juli 2023 22:33 PM
OLEH: Hafid Abbas, Konsultan Internasional di SEAMEO RETRAC, Ho Chi Minh, 2014 Pada 11 Juli lalu, UNJ kembali
Selamat Hari Anak Nasional
Ragam|Senin, 24 Juli 2023 20:31 PM
Oleh: Rachmat Sukarno, Ketua PBHI Wil Sulsel Semoga di hari anak ini, para anak-anak telah mendapat kan Hak-Haknya
Hari Anak Nasional 2023, Srikandi PLN Bagikan Paket Perlengkapan Sekolah ke Panti Asuhan
Ragam|Senin, 24 Juli 2023 13:16 PM
FAJAR, MAKASSAR — Dalam rangka Hari Anak Nasional 2023, Srikandi PLN melalui YBM PLN UID Sulselrabar membagikan 20
Ikapem Baksos Tanam Seribu Pohon Mangrove
Ragam|Minggu, 23 Juli 2023 23:14 PM
FAJAR, MAKASSAR— Ikatan Alumni Pesantren Muhammadiyah (Ikapem) Darul Arqam Gombara melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan penanaman 1000 Pohon
- Sebelumnya
- 1
- …
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- …
- 534
- Berikutnya