Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Digitalisasi Perekonomian Sulsel
Opini|Rabu, 3 Januari 2024 08:16 AM
Oleh: Marsuki(Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) FAJAR, MAKASSAR — Menarik pembahasan pada sebuah acara dialog
Legalisasi Politik Uang (?)
Opini|Minggu, 31 Desember 2023 23:11 PM
Oleh : Ilmanbahri Widyananda Mansyur(Pemerhati Pemilu). Sekitar 40 hari ke depan puncak hari kontestasi demokrasi bangsa ini dihelat,
Dewan Kesenian dan Politik Lokal
Opini|Sabtu, 30 Desember 2023 20:21 PM
Oleh: Halim HD, Networker-Organizer Kebudayaan Musyawarah Nasional Dewan Kesenian se Indonesia (MNDKI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan
Dua Nikmat
Opini|Jumat, 29 Desember 2023 09:16 AM
“Sesungguhnya engkau adalah kumpulan hari. Jika satu hari berlalu, maka sebagian dirimu juga akan hilang. Bahkan hampir-hampir sebagian harimu berlalu, lalu hilanglah
Damai dengan Moderasi Beragama
Opini|Jumat, 29 Desember 2023 09:04 AM
Oleh: Sulham Faudzil Adim* Moderasi berarti tidak condong ke kiri dan kanan. Mengambil jalan tengah mewujudkan ketenteraman. Belakangan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- …
- 216
- Berikutnya