Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Kemunduran Demokrasi dalam Tubuh MK
Opini|Jumat, 5 Januari 2024 10:31 AM
Oleh : Husnul KhatimahMahasiswa Universitas Sulawesi Barat Carut-marut sebuah lembaga diawali oleh konflik kepentingan yang dibawa secara personal,
Screen Time vs Quality Time (Resolusi Awal Tahun: Memahami Hakikat Waktu)
Opini|Jumat, 5 Januari 2024 09:38 AM
Oleh: Airah Amir* Teknologi komunikasi datang dengan wajah ganda. Pemakai yang mesti memberinya nilai dan makna. Keadaban dalam
Evaluasi Pemajuan dan Pelanggaran HAM 2023
Opini|Kamis, 4 Januari 2024 10:07 AM
Oleh: Saharuddin Daming* HAM merupakan fondasi moral dan hukum yang harus dijunjung tinggi dan dipertahankan oleh siapa pun.
Keadilan 5G di 3T
Opini|Kamis, 4 Januari 2024 09:00 AM
Oleh: Muh. Quraisy Mathar* Telah tiba 2024. Seonggok masalah mengadang bangsa, terutama keadilan atas akses internet. Dahulu kebutuhan
Potensi Fatal Depresi pada Anak dan Remaja
Opini|Rabu, 3 Januari 2024 19:32 PM
Oleh: Ernawati* Masa depan bangsa berada di tangan generasi. Depresi bisa menjadi penghambat perkembangan mereka. Gejala depresi pada
- Sebelumnya
- 1
- …
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- …
- 216
- Berikutnya