Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Kala Etika Bernegara Tersingkir
Opini|Sabtu, 6 Januari 2024 08:56 AM
Oleh: Aswar Hasan Berawal dari tidak berefeknya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada proses pemilu yang memutuskan Ketua
Smart 2024
Opini|Jumat, 5 Januari 2024 10:54 AM
Kerja keras tidaklah cukup. Melainkan, tindakan harus diiringi dengan kerja cerdas. Hal itu yang kerap jadi penekanan Wali
Hierarki Kebutuhan
Opini|Jumat, 5 Januari 2024 10:47 AM
Oleh: dr Khidri Alwi* Tidak ada manusia yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Dia pasti membutuhkan orang lain dalam
Kemunduran Demokrasi dalam Tubuh MK
Opini|Jumat, 5 Januari 2024 10:31 AM
Oleh : Husnul KhatimahMahasiswa Universitas Sulawesi Barat Carut-marut sebuah lembaga diawali oleh konflik kepentingan yang dibawa secara personal,
Screen Time vs Quality Time (Resolusi Awal Tahun: Memahami Hakikat Waktu)
Opini|Jumat, 5 Januari 2024 09:38 AM
Oleh: Airah Amir* Teknologi komunikasi datang dengan wajah ganda. Pemakai yang mesti memberinya nilai dan makna. Keadaban dalam
- Sebelumnya
- 1
- …
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- …
- 216
- Berikutnya