English English Indonesian Indonesian
oleh

Nonton Ulang Debat

Cita-cita dan tujuan bangsa yang termuat dalam pembukaan UUD 1945 sejak Indonesia merdeka yaitu 17 Agustus 1945 berbunyi: “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Indonesia sudah membangun selama 78 tahun, seharusnya cita-cita bangsa telah tercapai. Tetapi mengapa ya, bangsa ini yang pemerintahannya telah berganti sebanyak 8 kali dengan 7 orang presiden yaitu Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi. Rakyat dominan miskin dan utang kepada Bank Dunia bertambah terus-menerus, data pada akhir November 2023, nilai total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp8.041,01 triliun atau 38,11 % terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah rakyat miskin, berdasar data pada bulan Maret 2023 sebanyak 25,90 juta.

Realitas kemiskinan dan utang negara itu memperlihatkan rasa frustasi dari pemerintah terbukti muncullah rencana program pemerintah untuk lima tahun ke depan. Pada debat Capres dan Wapres ada calon akan memprogramkan makan gratis, pembagian susu gratis dan vitamin bagi ibu hamil. Bantuan sosial dan kartu sehat.

Apakah rakyat akan dibiarkan miskin sehingga bisa dibuat kegiatan makan gratis dan bantuan sosial, justru kegiatan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah justru akan meningkatkan kemiskinan sosial. Program ini tidak cocok untuk saat ini. Perlu ada perubahan cara berpikir pemerintah.
**

Pasal 33 ayat (3) menentukan, “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Berikan kesempatan rakyat untuk bekerja di bumi ini, biar rakyat mandiri dan mempunyai semangat hidup untuk mengembangkan kemampuan, keterampilan.

Negara perlu memberikan rasa kepercayaan diri bagi semua individu rakyat Indonesia. Dengan memberikan kesempatan kepada rakyatnya untuk melakukan aktivitas kehidupannya di atas bumi, tanah, dan air.
**

Tanggal 14 Februari 2024, merupakan hari Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden, memilih calon legislatif yang akan duduk di tingkat DPRD Provinsi, DPRD Kota, DPR Pusat dan Dewan Perwakilan Daerah. Setiap individu berhak untuk ikut serta menentukan pemerintah baru Indonesia dan Wakil di Legislatif. KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu ibarat wasit dan pengawas perlu menjaga agar proses pemilihan berlangsung secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) dan Jujur, Adil (Jurdil).
**

Tahapan kampanye telah dilalui. Salah satu acara penting yang diadakan oleh KPU adalah debat publik. Debat publik mengikutkan 3 paket capres dan wapres, serta 10 orang lebih akademisi alias profesor alias ahli/pakar dari bidang keahlian masing-masing dari perguruan tinggi, praktisi dan aktivis sesuai topik debat. Biaya penyelenggaraan cukup tinggi alias mahal dan disebarkan di semua media.

Jadi sangatlah disayangkan jika para pemilih tidak memilih berdasarkan pengamatan yang cermat pada saat debat. Nilailah semua calon dari penampilan, kecerdasan, kemampuan menjawab dan visi-misi alias rencana programnya. Ada 5 kali debat. Saran saya jika pada saat hari tenang dan kebetulan hari libur nontonlah kembali acara debat 1, 2, 3, 4, dan 5 melalui youtube. Agar pilihan kita akan ‘tepat untuk 5 tahun negara ini ke depan. Jangan sia-siakan satu suara untuk 5 tahun agar tidak menyesal. ###

News Feed