Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Reinterpretasi Perjuangan Rakyat Luwu (Bagian Pertama)
Opini|Senin, 22 Januari 2024 10:48 AM
Oleh:Prof. Dr. Andi Ima Kesuma, M.Pd* Sejarah direfleksikan untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan. Terutama kepada generasi muda. Setiap wilayah
Tunas Muda untuk Negeri, Merajut Mimpi untuk Membangun Natuna Mandiri
Opini|Senin, 22 Januari 2024 10:00 AM
Oleh: WulanProdi Komunikasi Universitas Pertamina DALAM tarian bayangan matahari terbenam, terselip cerita anak negeri yang merajut mimpi menjadi
Pilpres: Kenapa Satu Putaran
Opini|Sabtu, 20 Januari 2024 10:52 AM
Oleh: M Qasim Mathar* Sifat teknologi yang cepat, akurat, dan berjejaring telah menggoda netizen memanfaatkannya. Karena sifat teknologi
Peringatan bagi Ulama dan Pemerintah
Opini|Sabtu, 20 Januari 2024 09:47 AM
Oleh: Aswar Hasan* Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Na’im disebutkan: “Dua golongan manusia jika mereka baik,
Poligami Bukan Anjuran
Opini|Sabtu, 20 Januari 2024 09:45 AM
Oleh: Nurul Husnul Humaerah* Diskursus ihwal poligami tak pernah usai. Akan menjadi sengit ketika pendekatannya menggunakan paradigma agama.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- …
- 216
- Berikutnya