Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Citizen’s Charter
Opini|Selasa, 30 Januari 2024 22:43 PM
Muhammad Aswin
Ketika Netralitas tak Sesuai Realitas
Opini|Selasa, 30 Januari 2024 11:44 AM
Pemilu 2024 makin dekat. Tersisa waktu dua pekan lagi dari sekarang untuk menentukan pilihan. Saat ini masa kampanye
Subtansi Pilpres pada Proses (Tanggapan Balik untuk M Qasim Mathar)
Opini|Selasa, 30 Januari 2024 09:00 AM
Oleh: Aswar Hasan* Para ahli demokrasi punya kesepakatan. Proses dalam demokrasi lebih penting karena proses mencerminkan hasil. M
Menuju Transformasi Pembangunan Sulsel, 2025-2045
Opini|Senin, 29 Januari 2024 12:38 PM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) FAJAR, MAKASSAR — Tahun 2023 telah lewat dan
Sepuluh Tahun Perda Kawasan Tanpa Rokok, Apa yang Bisa Dilakukan Pemerintah
Opini|Senin, 29 Januari 2024 10:09 AM
PEMERINTAH Kota Makassar mulai kembali memasifkan kembali penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun, kali ini penegakan dilakukan di
- Sebelumnya
- 1
- …
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- …
- 216
- Berikutnya