Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Terbungkamkah?
Opini|Selasa, 20 Februari 2024 18:57 PM
OLEH: Nurul Ilmi Idrus Teori kelompok yang terbungkam (muted group theory, MGT) adalah gagasan dasar, yang diutarakan oleh
Kecurangan Membabi Buta
Opini|Selasa, 20 Februari 2024 16:34 PM
Oleh; Suf Kasman (Dosen Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar) Kecurangan memang nyata di mayapada-ku. Kecurangan terjadi dimana-mana.
Pemilu, Merebut Kuasa
Opini|Selasa, 20 Februari 2024 11:30 AM
Oleh: Fajlurrahman JurdiDosen fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Nietzsche adalah satu satu pemikir penting yang mengilhami banyak pemikir dan
Reviu Peran dan Prospek Lembaga Keuangan Non Bank
Opini|Senin, 19 Februari 2024 08:48 AM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) FAJAR, MAKASSAR — Kelompok lembaga keuangan lain selain
Menegakkan Kedaulatan Lingkungan Hidup
Opini|Kamis, 15 Februari 2024 19:13 PM
Oleh M Asri AriefAlumni PSL & Pemerhati Lingkungan Hidup Bangsa Indonesia mendambakan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, serta pembangunan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- …
- 216
- Berikutnya