Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
TUHAN, SEMOGA SATU PUTARAN!
Opini|Sabtu, 10 Februari 2024 16:26 PM
Seperti membakar sate atau ikan, sate atau ikannya mulai hangus lantaran si pembakar bicara terus, “ngelantur” ke sana
HILANGNYA NILAI DEMOKRASI DAN ETIKA MORAL DI ERA JOKOWI
Opini|Sabtu, 10 Februari 2024 01:43 AM
OLEH: Dian Fitri Sabrina Dosen Hukum Konstitusi Presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan berdasarkan sistem pemerintahan presidensial
Okultisme Isra’ Mi’raj
Opini|Jumat, 9 Februari 2024 19:53 PM
Oleh: Suf Kasman (Dosen Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar) 27 ᖇᗩᒍᗩᗷ kala itu, terjadilah 𝑡𝑎𝑤𝑎𝑟𝑖𝑘ℎ maha dahsyat.
Anta Nurun Fauqa Nurin
Opini|Jumat, 9 Februari 2024 16:32 PM
Menurut Prof Dr Mutawalli Sya’rawi, mantan Rektor al-Azhar, dalam melakukan perjalanan Isra’ Mi’raj Rasulullah Saw. melewati tiga fase
Mengingatkan Kembali Peran Pers
Opini|Jumat, 9 Februari 2024 06:41 AM
Oleh: Abdul Gafar, Pendidik di Departemen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar Hari ini (9/2) seluruh jajaran Pers di
- Sebelumnya
- 1
- …
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- …
- 216
- Berikutnya