Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Salat Malam Ke-27 Ramadan
Opini|Senin, 8 April 2024 06:00 AM
Beranda: Aidir Amin Daud Mungkin ini kegiatan ibadah tarawih dengan jumlah jemaah terbesar yang pernah ada. Sebagaimana dilaporkan
Pasar: Pedagang vs Pembeli
Opini|Minggu, 7 April 2024 22:16 PM
Oleh: Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Baru-baru ini aku melintas di pasar tradisional, sambil menyaksikan luberan pengunjung. Pasar
Gallarang Balang, Relasi Politik Kerajaan Binamu dengan Kerajaan Gowa
Opini|Minggu, 7 April 2024 16:30 PM
Oleh : Muslimin B. PutraAlumnus Fisipol Unhas/Putra Balang Jeneponto Wisata sejarah saat pulang kampung merayakan lebaran menjadi pilihan
Judicial Activism dalam Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi
Opini|Sabtu, 6 April 2024 23:32 PM
Oleh: Dian Fitri SabrinaDosen Hukum Konstitusi Aktivisme yudisial (judicial activism) adalah filosofi yudisial yang menyatakan bahwa pengadilan dapat
- Sebelumnya
- 1
- …
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- …
- 215
- Berikutnya