Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Revisi UU Penyiaran untuk Si(Apa)?
Opini|Rabu, 5 Juni 2024 12:58 PM
Oleh: Taufik Hasyim M.I.Kom Dosen Ilmu Komunikasi UMI/Praktisi Media Penayangan eksklusif liputan investigasi tidak lagi diberi ruang di
W Super Club dan OSS
Opini|Rabu, 5 Juni 2024 12:57 PM
Oleh : Muliyadi Hamid Pembukaan salah satu tempat hiburan malam di Makassar bikin riuh pekan lalu. Namanya W
Pemimpin Muda Sulawesi Selatan
Opini|Selasa, 4 Juni 2024 10:10 AM
Oleh: Arief Rosyid Hasan / Founder Merial Institute, Komandan Tim Kolaborasi Nasional Fanta 2.0 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Cinta Sejati
Opini|Selasa, 4 Juni 2024 09:08 AM
SuarA: Nurul Ilmi Idrus Cinta adalah sebuah keajaiban. Cinta sejati adalah rasa cinta dengan perasaan tulus dan sepenuh
Mempertimbangkan Ulang Pemilihan Gubernur Secara Langsung
Opini|Senin, 3 Juni 2024 17:07 PM
Oleh: Rahmat Muhammad/ Sosiolog/KPS S3 Sosiologi Unhas Pemilihan gubernur secara langsung telah menjadi fenomena politik yang menarik di
- Sebelumnya
- 1
- …
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- …
- 215
- Berikutnya