Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Polemik PPDB: Sistem Bagus, Kenyataan Lain Cerita
Opini|Kamis, 20 Juni 2024 20:17 PM
Oleh: Marlina MasdjidiMahasiswa Magister Manajemen Unhas Sebagai seorang ibu rumah tangga berdomisili di Kota Makassar, saya memahami nuansa
Dilema Ormas Kelola Tambang
Opini|Kamis, 20 Juni 2024 20:11 PM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) FAJAR, MAKASSAR — Kebijakan pemerintah kembali kontroversial terkait
MENGELOLA RISIKO NILAI TUKAR
Opini|Rabu, 19 Juni 2024 10:31 AM
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf Dosen FEB Unhas Lembaga investasi global yang berbasis di Wall Street, Amerika Serikat (AS)
Tapera di Antara Untung dan Buntung
Opini|Rabu, 12 Juni 2024 22:53 PM
Edi AbdullahKriminolog/Pengamat Politik, Hukum dan Demokrasipada Puslatbang KMP Lembaga Administrasi Negara RI Polemik mengenai Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat)
Kesadaran Berhaji
Opini|Rabu, 12 Juni 2024 22:51 PM
Podium: Hasrullah Dengan jumlah jamaah yang begitu besar, umat Islam menjadi kelompok terbesar di dunia yang berbondong-bondong ke
- Sebelumnya
- 1
- …
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- …
- 215
- Berikutnya