Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Kaya Sebelum Tua
Opini|Rabu, 12 Juni 2024 08:09 AM
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf (Dosen FEB Unhas) FAJAR, MAKASSAR — Partai puncak French Open 2024 mempertemukan dua pemain
Diagnosis Penyakit Jantung dari Suara Jantung Tidak Ilmiah?
Opini|Senin, 10 Juni 2024 17:34 PM
Oleh Bambang BudionoSpesialis Jantung dan Pembuluh Darah/Pemerhati Kesehatan tinggal di Makassar Belakangan ini mencuat isu hangat terkait pernyataan
Theodor Meron
Opini|Senin, 10 Juni 2024 17:31 PM
Oleh: Aidir Amin Daud Israel amat murka kepada Karim Khan — Kepala Jaksa Kriminal pada Mahkamah Pidana Internasional
Dilema Pemindahan Dana Nasabah Perbankan
Opini|Senin, 10 Juni 2024 08:46 AM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) FAJAR, MAKASSAR — Berita hangat di publik waktu
Menguak Makna Simbolik Haji
Opini|Rabu, 5 Juni 2024 12:59 PM
Oleh: Aswar Hasan/ Dosen Fisip Unhas Di bawah terik mentari Makkah yang membara, diiringi derap langkah jutaan insan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- …
- 215
- Berikutnya