Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Belum Legawa dengan Hasil Pilpres!?
Opini|Sabtu, 1 Juni 2024 18:42 PM
Oleh: M. Qasim Mathar “NKRI Jatuh ke China, Secara Konstitusional”. “Pribumi NKRI bernasib sama persis dengan Melayu Singapura
Pencitraan dalam Pemilihan Kepala Daerah : Sebuah Sandiwara Politik
Opini|Sabtu, 1 Juni 2024 16:02 PM
Oleh: Abd. Rasyid (Dosen Sosiologi Agama IAIN Parepare) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah momen yang sangat penting dalam
Tempe + Rumput Laut
Opini|Jumat, 31 Mei 2024 18:30 PM
Siapa yang tidak kenal tempe, makanan murah dan merakyat dan dikenal sebagai ‘makanan sejuta umat’, sehingga di mancanegara
Setitik Asa untuk Pendidikan yang Berkualitas
Opini|Kamis, 30 Mei 2024 21:58 PM
Oleh: Fauziah Hurun’inIbu Rumah Tangga, Pemerhati Pendidikan dan Kemasyarakatan, Daiyah Muslimah Wahdah Islamiyah Sudah mau musim tahun ajaran
Mencari Genealogi Keturunan Aborigin di Makassar
Opini|Kamis, 30 Mei 2024 19:09 PM
Oleh: Nurkaya ReskiMahasiswa Departemen Ilmu Sejarah Unhas Petualangan membuka jendela ke dunia yang luas dan penuh warna, hal
- Sebelumnya
- 1
- …
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- …
- 215
- Berikutnya