Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Macaca Maura: Dekat di Mata Jauh di Hati
Opini|Sabtu, 22 Juni 2024 10:13 AM
Oleh: M. Nawir, Alumni Sastra Unhas/ Anggota Komunitas Sahabat Alam Maros Ungkapan “dekat di mata jauh di hati”
Ulama Negarawan
Opini|Sabtu, 22 Juni 2024 09:47 AM
Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A adalah ulama karismatik asal Bone, Sulawesi Selatan yang lahir di Ujung 23
Judi Online dan Keterampilan Menunda Kepuasan
Opini|Jumat, 21 Juni 2024 09:32 AM
Oleh: Hernawati Syam, Anggota HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Sulsel Belakangan ini kita dibuat khawatir dengan semakin banyaknya korban
Membakar Uang
Opini|Jumat, 21 Juni 2024 09:31 AM
Dua tahun lalu, seorang mahasiswi pasca, datang menemui saya dengan muka yang sangat sedih. Dia bercerita bahwa dirinya
Berat Pertanyaan, Berat Juga Jawaban
Opini|Kamis, 20 Juni 2024 20:18 PM
Mengapa hidup ini sangat berat seolah memikul beban? Beban bagi setiap individu masyarakat Indonesia sangat berat. Kapan masyarakat
- Sebelumnya
- 1
- …
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- …
- 215
- Berikutnya