Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Perkara Bissu: Ke Bone Kita Hilang, Bukan Healing!
Oleh: Feby Triadi Magister Antropologi UGM dan Peneliti Bissu Nilai, norma, moral, etika dan estetika adalah hasil perjalanan
Pilkades Usai, Mari Merajut Kembali Kasih
Opini|Kamis, 24 Maret 2022 20:14 PM
Oleh : Syahrul Gunawan Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak telah terlaksana di Kabupaten Sinjai, 54 desa telah berhasil
Minyak Goreng
Opini|Kamis, 24 Maret 2022 13:23 PM
Minyak goreng merupakan kebutuhan dasar bagi manusia, dan karena itu dalam keseharian minyak berfungsi sebagai penghantar panas dan
Kapolda-Wali Kota, Semakin Ngeri Ini Makassar
Opini|Rabu, 23 Maret 2022 19:57 PM
TESTIMONI: Semakin Ngeri Ini Makassar, berasal dari pemikiran Suwedi, seorang kritikus dan staf pengajar FISIP Unhas, dalam melihat
Break The Bias
Opini|Kamis, 17 Maret 2022 00:57 AM
Setiap tahun pada tanggal 8 Maret, diperingati Hari Perempuan yang dirayakan di seluruh dunia/Internasional Woman’s Day. Kali ini
- Sebelumnya
- 1
- …
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- …
- 214
- Berikutnya