Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Ditjen Pajak Incar YouTuber, Segini yang Sudah Terjaring
Opini|Jumat, 21 Januari 2022 00:10 AM
FAJAR, MAKASSAR — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bergerak cepat mengejar pendapatan dari ruang lingkup digital. Influencer alias pemengaruh
Bahagia Tidak Bisa Dibeli dengan Uang
Opini|Kamis, 20 Januari 2022 21:30 PM
Oleh Susi Yulianti Fungsional Statistisi BPS Kabupaten Polewali Mandar Sungguh memprihatinkan ketika definisi orang dianggap sukses adalah ketika
Krisis Kesehatan Mental dan Literasi pada Masa Pandemi
Opini|Kamis, 20 Januari 2022 21:09 PM
Rismayani,S.S., M.Hum Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas Selain fisik, Kesehatan mental juga mesti menjadi prioritas untuk ditangani
Makassar Recover Mengatasi Krisis Komunikasi Covid-19
Opini|Senin, 17 Januari 2022 19:54 PM
Oleh: Aspiannor Masrie Dosen Ilmu Hubungan Internasional Fisip Unhas Kesenjangan informasi warga Kota Makassar bukan hanya disebabkan oleh
Nasib Herry Wirawan di Tangan Wakil Tuhan
Opini|Senin, 17 Januari 2022 19:47 PM
Oleh : Edi Abdullah Pengamat Hukum Dan Kebijakan Publik Puslatbag KMP LAN RI Babak baru kasus kekerasan seksual
- Sebelumnya
- 1
- …
- 212
- 213
- 214