Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Gurita: Komoditas Eksotik Bernilai Global
Opini|Sabtu, 11 Februari 2023 15:47 PM
Oleh : Adhy Cahya Slamet, Pejabat Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Madya pada Dinas Kelautan dan Perikanan
Wartawankah Dia?
Opini|Kamis, 9 Februari 2023 00:21 AM
OLEH: Abdul Gafar, Pendidik di Departemen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar Hari ini (9/2) wartawan di seluruh negeri kita
Pelajaran Penting di Balik Gempa Turki
Opini|Rabu, 8 Februari 2023 18:32 PM
Senin dini hari, 6 Februari 2023, Turki, dilanda gempa mematikan. Ribuan orang tewas seketika. Bahkan, jumlahnya diprediksi akan
Fokus pada Revolusi Sisi Produksi
Opini|Rabu, 8 Februari 2023 14:10 PM
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf, Dosen FEB Unhas/ Komisaris Utama PTPN IX Premature deindustrialization masih menjadi isu utama perekonomian
Refleksi 7 Tahun Abrasi Wilayah Pesisir dalam Momentum Hari Jadi Ke-63 Tahun Takalar
Opini|Rabu, 8 Februari 2023 14:01 PM
Oleh: Firmansyah Demma, Mahasiswa Unhas asal Takalar, Aktivis Budaya Kabupaten Takalar yang terbentang dengan sembilan kecamatan, resmi berdiri
- Sebelumnya
- 1
- …
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- …
- 216
- Berikutnya