Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Pers Indonesia, Masihkah Independen?
Opini|Rabu, 15 Februari 2023 13:22 PM
OLEH: Muh. Iqbal Latief, Dosen Sosiologi/Kapuslit Opini Publik LP2M Unhas Insan Pers seluruh Indonesia, tahun ini kembali berkumpul
Keterbatasan Ilmu Ekonomi dan Kegagalan Ekonom
Opini|Rabu, 15 Februari 2023 13:17 PM
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf, Dosen FEB Unhas/ Komisaris Utama PTPN IX Ancaman resesi global tahun 2023 mengingatkan kembali
Vonis Mati Sambo
Opini|Selasa, 14 Februari 2023 15:07 PM
Ibarat serial drama, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berakhir “happy ending”. Penonton mencapai puncak
KPK dan Anies
Opini|Senin, 13 Februari 2023 23:51 PM
Ada ‘berita’ lagi pekan lalu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Firli Bahuri telah membuat surat ke
HPN 2023: Refleksi Masa Depan Media Indonesia
Opini|Minggu, 12 Februari 2023 18:54 PM
OLEH: Muhammad Asdar, Akademisi Universitas Fajar Makassar Era digital telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat termasuk dalam manajemen media.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- …
- 216
- Berikutnya