Sukri pun tidak memungkiri, dalam melaksanakan yanggung jawab pemerintahan, masih banyak kelemahan yang terjadi. Itu terbukti dengan banyaknya kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun yang lainnya.
”Karena begini, dalam setiap pelaksanaan pemerintahan selalu ada celah. Di situlah BPKP berperan untuk menutup lubang-lubang yang ada. Sekaligus juga memastikan tidak ada penyelewengan yang terjadi dari eksekutif maupun legislatifnya,” kata dia.
Namun sekali lagi Sukri memberi penegasan, dengan adanya BPKP tidak 100 persen menjamin adanya kesempurnaan. Maka dalam ranah ini, kinerja BPKP perlu ditingkatkan.
”Jangan lupa, BPKP hanya berfungsi dalam pengawasan. Yang diawasi ini perlu dipastikan steril juga, jangan sedikit-sedikit menyalahkan BPKP, perlu dicek juga tanggung jawab yang melaksanakan, dalam hal ini institusi pemerintahan,” ucapnya.
Terlebih lagi, dalam menjalankan fungsinya BPKP tidak berjalan sendiri. Ada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), seperti Inspektorat di tingkat pemerintah daerah. Namun biasanya, BPKP yang berperan melakukan pembinaan kepada APIP itu sendiri.
”Sehingga, proses pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama. Jadi kalau ada kesalahan, jangan langsung BPKP dong yang ditodong, cek dulu yang lain maksimal atau tidak. Jadi tidak bisa sepihak dan sendiri,” tutupnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Mohammad Risbyantoro menegaskan, pihaknya memang masih butuh sokongan kinerja dati APIP. Itu sebabnya, pihaknya terus melakukan koordinasi kepada APIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.