Arief juga menyoroti pentingnya kerja sama antar pemerintah (government-to-government/G2G) untuk menyelesaikan permasalahan terkait regulasi ekspor, khususnya dalam hal standar kebersihan dan higienis produk.
“Saya melihat untuk ekspor ke Tiongkok, setiap produk dari Indonesia, terutama yang siap konsumsi, harus memenuhi aturan ketat terkait regulasi higienis,” tuturnya.
Kendati demikian kerja sama antar pemerintah sangatlah penting. Karena merekalah yang menetapkan regulasi yang harus diikuti sebagai pengusaha.
Diketahui, sebagian besar komoditas yang diekspor masih dalam bentuk bahan baku, belum diolah menjadi produk jadi atau semi-jadi.
Adapun negara tujuan ekspor Sulsel umumnya meliputi Tiongkok, Jepang, Korea, Thailand, Filipina, Singapura, serta beberapa negara di Timur Tengah seperti Qatar, Sri Lanka, dan Arab Saudi. Sedangkan ekspor ke Eropa cenderung terbatas, dengan Belanda dan sesekali Inggris menjadi tujuan. (wis)