English English Indonesian Indonesian
oleh

Tak Ada Kenaikan UKT Tahun Ini

FAJAR, MAKASSAR—Perguruan Tinggi Negeri (PTN) telah mengumumkan hasil kelulusan melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). Bagi yang lulus, kini bisa melakukan pendaftaran ulang dan membayar biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Untuk tahun ini, tidak ada kenaikan UKT untuk maba di Sulsel. Nominalnya masih sama tahun lalu. Hanya saja, standar UKT setiap PTN beda-beda.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, pengembangan dan keuangan Unhas Makassar, Prof. Subehan menuturkan, di Unhas ada 76 program studi yang terdiri dari 68 jenjang S-1 dan 8 jenjang D4. Untuk biaya UKT masih sama tahun lalu.

Menurutnya, biaya UKT terendah yaitu Rp1 juta per semester untuk beberapa prodi. Lalu tertinggi di angka Rp25 juta per semester yang diberlakukan pada prodi pendidikan kedokteran.

Namun, berbeda lagi untuk jalur mandiri. Meskipun UKT periode TA 2024/2025 tak ada kenaikan, namun biaya kuliah tunggal yang dibayar pertama kali masuk, ada sedikit kenaikan.

“Kalau biaya kuliah tunggal yang dibayar saat pertama masuk atau hanya sekali itu di Unhas, terendah di prodi Hukum Rp7,4 juta, lalu tertinggi pada prodi Pendidikan Kedokteran Rp27 juta,”ucapnya.

Kemudian, di UNM juga memiliki mekanisme pembayaran UKT dengan beberapa jalur. Yakni melalui SNMPTN/SBMPTN dan jalur mandiri.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNM, Prof. Dr. Ir. Andi Muhammad Idkhan membeberkan bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur SNMPTN/SBMPTN dikenakan UKT mulai Rp500 ribu sampai Rp5 juta. Sedangkan, untuk jalur mandiri mahasiswa dikenakan biaya pendidikan mulai Rp1,5 juta-Rp7,5 juta.

News Feed