OLEH: Dian Fitri Sabrina
Dosen Hukum Konstitusi
Indonesia mengalami tiga bentuk kemunduran demokrasi yang besar pada lembaga-lembaga negara : manipulasi pemilu, penjangkauan eksekutif yang berlebihan, dan lemahnya badan peradilan. Keberadaan oposisi di badan legislatif sangat lemah dan rancangan undang-undang yang diajukan pemerintah sangat mudah disetujui meskipun rakyat dengan aksi demokrasi menolak pengesahan undang-undang tersebut misalnya Revisi UU KPK, menerapkan undang-undang yang bertujuan untuk mengurangi akses partai politik untuk bertisipasi dalam pemilu, mempolitisasi administrasi pemilu, dan menutup persaingan pemilu melalui persekongkolan ekstrem di pemerintahan. Penegakan hukum yang tidak konsisten, pemberantasan korupsi yang tebang pilih, dan kebebasan berekspresi yang semu. Hal ini juga telah menghadirkan perselingkuhan antar penguasa yang melahirkan oligarki dan menumbuhsuburkan fenomena kolusi dan nepotisme.
Di Indonesia, kekuasaan eksekutif telah tumbuh secara signifikan, sehingga mengancam independensi peradilan dan legislatif. Kekuataan kekuasaan eksekutif terlihat di peradilan Mahkamah Konstitusi melalui ex Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman sekaligus ipar Jokowi sehingga ketidakberpihakan peradilan dipertanyakan dan kekuatan partai politik di legislatif yang menyebabkan hasil rapat selalu disetujui mayoritas suara koalisi dan hiperpartisan Presiden.
Negara-negara demokrasi yang mengalami kemunduran biasanya mengalami erosi yang perlahan namun terus-menerus. Prosesnya seringkali bersifat inkremental yang artinya kebijakan mengalami perubahan sedikit-sedikit dan episodik atau sesekali. Setiap langkah hanya bersifat parsial. Mungkin ada momen-momen peralihan dari stabilitas atau keseimbangan yang nyata. Menurut ilmuwan politik Daniel Ziblatt dan Steven Levitsky: βJalan menuju kehancuran pemilu sangat menipuβ¦ Masyarakat masih memilih para autokrat atau orang yang memiliki kekuasaan secara mutlak yang terpilih mempertahankan lapisan demokrasi sambil menghilangkan substansinya. Upaya autokrat akan menumbangkan demokrasi melalui rancangan yang usulkan agar mendapat persetujuan oleh badan legislatif karena disebabkan kendali partai mayoritas yang berada dilingkaran kekuasaan atau di terima oleh pengadilanβ.