Baginya riang hati jiwa ceria, sosok kesalehannya amat dirindukan surga.
Bagaimana itikaf bagi orang-orang yang sibuk bekerja?
Allamah Mawardi menyalurkan gagasan rancaknya, “𝘞𝘢𝘬𝘵𝘶 𝘮𝘪𝘯𝘪𝘮𝘢𝘭 𝙞’𝙩𝙞𝙠𝙖𝙛 𝘱𝘢𝘥𝘢 𝙞’𝙩𝙞𝙠𝙖𝙛 𝘴𝘶𝘯𝘯𝘢𝘩 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝙞’𝙩𝙞𝙠𝙖𝙛 𝘮𝘶𝘵𝘭𝘢𝘬 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘭𝘢𝘮𝘢 𝘣𝘦𝘳𝘥𝘪𝘢𝘮 𝘥𝘪 𝘮𝘢𝘴𝘫𝘪𝘥 𝘮𝘦𝘴𝘬𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘴𝘦𝘴𝘢𝘢𝘵 𝘴𝘢𝘫𝘢” (Al-inshaf: 6:17).
Itikaf sesaat di malam hari, lalu kerja di siang hari, silahkan, itu boleh-boleh saja. Rahmat Allah begitu luas kok, jangan dipersempit!
Selama hidup di dunia, tidak pantas seseorang membuat orang lain berputus asa dari rahmat Allah. Biar Allah ﷻ saja yang menjadi hakim (QS. Al-Tin: 8).
‘𝘈𝘭𝘢 𝘬𝘶𝘭𝘭𝘪 𝘩𝘢𝘭, itikaf disyariatkan dalam rangka mensucikan jiwa (𝘵𝘢𝘻𝘬𝘪𝘺𝘢𝘵𝘶𝘯 𝘯𝘢𝘧𝘴) dengan mendekatkan diri kepada Allah pada waktu amat terbatas, semampunya saja dari bagian 365 hari dalam setahun. Namun, hikmah itikaf memiliki nilai yang amat tinggi di sisi Allah ﷻ.
Saudaraku,
Beritikaflah di masjid, bukan di mall (pusat perbelanjaan).
𝟮𝟮 𝗥𝗮𝗺𝗮𝗱𝗵𝗮𝗻 𝟭𝟰𝟰𝟱 𝗛