FAJAR, MAKASSAR-Laboratorium Riset Kebijakan dan Manajemen Publik Departemen Ilmu Administrasi FISIP Unhas melakukan pertemuan awal dengan Desa Pajjukukang. Pertemuan ini terjadi setelah penandatanganan MoU dengan tiga desa lain di Kabupaten Maros, yaitu Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai; Desa Rompegading, Kecamatan Cendana, dan Desa Pajukukang.
Dalam MoU tersebut, disepakati kerja sama jangka panjang untuk pengembangan masyarakat melalui berbagai program seperti Pendidikan dan Penguatan Desa, Penelitian untuk penguatan desa, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Desa Pajjukukang, yang berada di Kecamatan Bontoa, memiliki populasi 4.580 jiwa dengan mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan dan pekerja pesisir lainnya. Ketua Departemen Ilmu Administrasi FISIP Unhas, Prof Alwi melihat hal ini sebagai peluang untuk menghubungkan berbagai disiplin ilmu di Universitas Hasanuddin dalam upaya pengembangan wilayah tersebut.
Diskusi ini melibatkan berbagai pihak dari desa yang memberikan informasi tentang program-program yang telah dilaksanakan baik dari swadaya maupun pemerintah. Informasi ini menjadi masukan berharga bagi Laboratorium Riset Kebijakan dan Manajemen Publik Departemen Ilmu Administrasi Fisip Unhas dalam merancang rencana kerjasama.
Saharuddin, Kepala Desa Pajjukukang, menyambut baik kerjasama ini dengan harapan program-program yang dijalankan dapat memberikan dampak positif bagi warga desa. Selain itu, Kepala Dusun Polewali juga menyampaikan isu sampah dan pembuangan akhir tinja sebagai masalah yang perlu ditangani bersama oleh pihak desa dan Laboratorium Riset Kebijakan dan Manajemen Publik Departemen Ilmu Administrasi Fisip Unhas ke depannya. (*)