FAJAR, PANGKEP- Ratusan THL di RSUD Batara Siang Pangkep menyesalkan adanya permintaan pakta integirtas yang dinilai tidak sebanding dengan insentif yang diterimanya selama ini.
Hal itu diungkap salah seorang THL, Ardianto. Ia menyesalkan adanya poin pakta integritas yang dinilai mengancam hak untuk berpendapat.
“Kami tidak menolak pakta integritas tetapi poin-poin di dalamnya. Jangan dibuat secara khusus. Pakta integritas ini kita minta untuk ditunda dulu. Setelah pembayaran gaji idul fitri. Karena syarat diberi untuk gaji dibayarkan adalah harus menandatangani pakta integritas,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyesalkan penekanan untuk menandatangani pakta integritas padahal insentif yang diterima selama ini disebut jauh dari kata laiak yaitu mulai pada kisaran Rp250 ribu/bulannya.
“Gaji sejak bulan 1 belum dibayarkan. Dengan gaji juga hanya Rp250ribu per bulan. Apakah ini layak? Kalau kita terima Rp250 ribu per bulan ini saja belum dibayar sejak Januari,” tambah Sri, THL lainnya.
Olehnya itu, pihaknya melakukan izin berjamaah tidak melakukan pelayanan pada Rabu, 3 April ini.
Sementara itu, Direktur RSUD Batara Siang Pangkep, dr Marlina Made menyampaikan bahwa poin pakta integritas sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Pakta integirtas adalah perjanjian kinerja antara pemberi kerja dan pekerja. Jadi pakta integritas ini merupakan aturan dasar. Sementara terkait poinnya yaitu, provokasi yang dapat menganggu pelayanan rumah sakit. Bukan berarti menghalangi orang berpendapat. Tetapi jangan sampai melumpuhkan pelayanan. Karena tugas kita melayani,” paparnya.(fit)