Para peserta tersebut terdiri dari Dosen UIN Alauddin Makassar, Dosen IAIN Parepare, Guru dan Staf yang tersebar di sejumlah Satuan Kerja Kementerian Agama di Sulsel dan Sulbar. Sebelum lulus menjadi ASN PPPK, para peserta ini telah mengabdi menjadi tenaga honorer dan pegawai non PNS di sejumlah satker Kemenag. Lama bertugas antara 5 hingga 20 tahun. (*)