oleh: Nurul Ilmi Idrus
Pada tanggal 20 Maret 2024, KPU RI mengumumkan hasil Pilpres 2024. Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil rekapitulasi KPU menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 02 (Prabowo Subianto β Gibran Rakabuming Raka) dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan suara sesuai dengan hasil survei sebelum Pemilu berlangsung, 58% (persentase yang menyisakan dua pasangan lain dengan persentase yang sesuai rencana hasil survei (24% untuk pasangan 01 dan 17% untuk pasangan 03). Hasil penghitungan ini tidak memungkinkan untuk terjadinya dua putaran, sebagaimana yang ditakutkan oleh Jokowi. Dengan Ilmu cocokologi, maka hasil survei dan hasil rekapitulasi KPU sinkron satu sama lain. Mantap kan?
Berbagai demonstrasi dari beragam pihak terhadap hasil Pilpres yang prosesnya dianggap banyak melanggar peraturan dan etika moral, tak membuat presiden goyah. Ibaratnya, anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Artinya, silakan protes, semuanya akan tetap berlangsung.
Pasca pengumuman pemenang Pilpres 2024, berbagai manuver mulai bermunculan. Ada partai pendukung mulai menunjukkan sikap politiknya dengan mendekati pemenang Pilpres. Ada pula partai yang masih menjaga jarak menunggu seluruh proses Pilpres selesai, dan ada partai yang masih menunjukkan oposisinya, meskipun belum mengeluarkan pernyataan sikap tentang Pengajuan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga memunculkan kontroversi.