Saat ini juga sementara dibangun jalan pengganti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari Kadundung ke Bone Posi. Namun, ada kesepakatan dengan perusahaan, selama jalan pengganti belum rampung. Warga masih dibolehkan melewati jalan tersebut.
Pihak PT Masmindo Dwi Area Rony Andarias mengatakan terkait masalah PSI tidak lagi terdaftar sebagai vendor PT Masmindo Dwi Area.
“Memang pernah membantu kami beberapa bulan di tahun 2023. Tapi, tidak lama,” tegasnya. (shd/zuk)