JAKARTA, FAJAR – Pemerintah Indonesia tidak berhenti memberikan perhatian terhadap kondisi di Laut Natuna Utara. Wilayah perbatasan yang bersinggungan dengan Laut China Selatan (LCS) itu sangat penting.
Lokasi strategis dan sumber daya alam melimpah membuat perairan itu menjadi rebutan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dengan tegas menyatakan, pemerintah tidak ingin LCS menjadi episentrum konflik.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Hadi dalam webinar yang diselenggarakan oleh Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS). ”Kita tidak ingin melihat wilayah LCS justru dijadikan ajang proyeksi kekuatan negara major powers dan menjadi episentrum konflik,” kata Hadi tegas.
Untuk itu, pemerintah bertekad menjalankan mandat pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Alinea keempat.
Indonesia harus mampu mengubah LCS menjadi sea of peace.
”Kita harus terus menyerukan agar semua pihak menahan diri dari aksi yang dapat memicu insiden, menjaga status quo, serta menggunakan cara-cara non kekerasan,” bebernya.
Selain itu, juga harus dilakukan perundingan damai yang berdasar norma hukum internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Meski bukan negara claimant, Indonesia punya kepentingan besar untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di LCS. Sebab, LCS berada tepat dekat halaman depan Indonesia.
”Dan tentunya kita tidak ingin melihat adanya konflik atau bahkan terjadinya perang terbuka di kawasan itu,” imbuhnya.