Dijelaskan, randis operasional berumur 7 tahun lebih atau kondisi fisik setinggi-tingginya 30 persen, dapat dihapus dari daftar inventaris BMD untuk kemudian dilakukan penjualan.
“Penjualan dimaksud lelang. Sekarang secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Parepare. Kemungkinannya di anggaran perubahan tahun ini baru kita lelang,” tutupnya. (man/zuk)