Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf
(Dosen FEB Unhas)
FAJAR, MAKASSAR — Contagion effect atau domino effect (efek domino) menurut Handbook of Safeguarding Global Financial Satability adalah situasi dimana krisis ekonomi atau resesi yang terjadi di suatu perekonomian menjalar ke perekonomian lainnya dalam suatu kawasan atau lainnya. Fenomena efek domino pernah terjadi dalam krisis ekonomi Asia tahun 1997.
Resesi yang terjadi di suatu negara dapat berdampak pada pelambatan dan bahkan resesi ekonomi di negara lainnya. Sebagai contoh, dalam kasus krisis ekonomi Asia tahun 1997, bermula dari speculative attact (serangan spekulan) pada perekonomian Thailand yang mebuat Baht Thailand terdepresiasi sangat tajam.
Kejadian di Thailand sangat cepat menjalar ke negara lainnya di Asia Tenggara, dimana Rupiah Indonesia, Ringgit Malaysia, Peso Pilipina, Dollar Singapura, dan Won Korea mengalami depresiasi ekstrim akibat capital outflow (pelarian modal).
Depresiasi tajam nilai tukar negara-negara Asia segera berdampak pada melemahnya beberapa indikator ekonomi lainnya, seperti krisis utang yang disebabkan oleh currency mismatch, utang Dollar AS yang harus dibayar dari pendapatan mata uang lokal.
Efek domino krisis di suatu negara ke negara lainnya terjadi melalui beragam jalur, salah satu yang paling cepat adalah penularan melalui jalur pasar uang, pasar modal, kemudian pasar barang dan jasa.
Sementara pada tahap lanjutan, efek domino resesi berdampak pada sektor riil akibat melemahnya permintaan konsumen dan tidak adanya realisasi investasi karena resiko yang tinggi.