English English Indonesian Indonesian
oleh

Awal Puasa Hampir Pasti Beda; Muhammadiyah 11 Maret, NU 12 Maret

Di antaranya adalah dalam menjalankan ibadah puasa dan Lebaran nanti, umat Islam diminta untuk sesuai syariat Islam dan menjaga toleransi. Termasuk juga soal penggunaan pengeras suara, harus tetap merujuk pada pedoman yang dikeluarkan pada 2022 lalu.

Kemudian saat malam takbir nanti, diminta untuk mematuhi aturan pemerintah daerah setempat. Pelaksanaan materi ceramah kegiatan selama bulan Ramadan dan salat Idulfitri nanti, berpedoman pada Surat Edaran Menag 9/2023.

’’Materi ceramahnya menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis,’’ jelasnya.

Umat Islam juga diimbau untuk mengoptimalkan ibadah zakat, infak, sedekah, sampai dengan wakaf. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Sehingga masyarakat yang kurang beruntung dari sisi ekonomi, tetap bisa memperoleh keberkahan selama bulan puasa nanti.

Selain itu juga bisa tetap suka cita menyambut bulan Ramadan.

Di bagian lain Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag mengeluarkan surat edaran terkait dengan pembelajaran di madrasah selama bulan puasa.
Di antara ketentuannya adalah hari belajar pada 1 Ramadan diliburkan satu hari. Penetapan 1 Ramadannya tetap menunggu hasil sidang Isbat Kemenag.

Kemudian kegiatan pembelajaran sepanjang bulan Ramadan diarahkan untuk peningkatan keimanan, ketakwaan, pendalaman, pemahaman, dan keterampilan ibadah.

Madrasah juga diperbolehkan menjalankan program Pesantren Ramadan atau aktivitas pembinaan keagamaan lainnya. Untuk jam belajar setiap harinya, diatur oleh masing-masing kepala madrasah. Dengan ketentuan merujuk dari kebijakan di pemerintah daerah setempat.
(wan/mia/jpg/zuk)

News Feed